Tampilkan postingan dengan label TNI AU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI AU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juli 2017

Rusia Diskusikan Pinjaman Dana Pembelian Sukhoi 35

[© Sputnik/ Vitaliy Ankov]

Rusia dan Indonesia sedang mendiskusikan pinjaman yang bisa diberikan terkait pembelian pesawat tempur multirole Su-35 Flanker ke Jakarta, kata Rosoboronexport Director General, Alexander Mikheev kepada Sputnik.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui program kewajiban offset, menggariskan konsep Su-35, serta mengatur waktu pengiriman dan program pelatihan.

Sacara teoritis, pekerjaan telah selesai. Kami sedang mendiskusikan kemungkinan pemberian pinjaman,” kata Mikheev.

Pesawat tempur Su-35 adalah pesawat generasi 4 ++ yang menggunakan teknologi generasi kelima, yang dirancang oleh Sukhoi Aviation Holding Company, yang dimiliki oleh United Aircraft Corporation Rusia.

Su-35 pertama kali dipresentasikan di pertunjukan udara MAKS-2007 Rusia dan kemudian diperkenalkan ke penonton asing di Paris Air Show 2013.

Selama operasi melawan teroris, jet tempur Su-35S dan Su-30SM menyediakan cover udara untuk pesawat pembom Rusia, sebagaimana dilansir dari Sputnik (05/07).

   Indonesia Teknologi  

Sabtu, 01 Juli 2017

Indonesian Military Officials Jet Out of Wagga in Revamped Plane

http://imageresizer.static9.net.au/WKGbosxLbIHS6gBfRzN4OemSblE=/1600x0/smart/http%3A%2F%2Fprod.static9.net.au%2F_%2Fmedia%2F2017%2F06%2F23%2F18%2F11%2Fwagga1.PNGIndonesian military officials have jetted out of the southern NSW town of Wagga in their revamped cargo plane, as part of a trade deal worth tens of millions of dollars.

The burly plane is the first of five ex-RAAF aircraft to be sent to Indonesia, as part of an agreement between our countries signed in 2013.

Indonesian Airforce Lieutenant Colonel Suryo Anggoro led the 14-man crew's visit to maintenance hangar Douglas Aerospace, which was charged with the restoration of the Hercules C130.

"The painting is very beautiful," Lt. Col. Anggoro told 9NEWS.

"It will help a lot ... very exciting."

The Australian Government agreed to sell the 1960s aircraft to Indonesia four years ago, for what then-Defence Minister Stephen Smith labelled as a discounted rate.

While the Hercules are believed to be worth more than $ 30 million, Defence spokespeople are yet to confirm the purchase price of the aircraft, as well as a simulator and spare parts also part of the package.

Avionics Technician Jacob Rye has been working on the plane since it arrived two months ago.

"It had been sitting around for a while before that, but we've done quite a bit of deep level maintenance in there," Mr Rye said.

"We've now got it up to a flying standard."

The Hercules’ vast interior was gutted, with each component painstakingly restored.

"A lot more involved than your normal flight line maintenance. It's a full service," he said.

There was plenty to be repaired, with the plane built to carry tonnes of pallets, vehicles and generators, or up to 120 passengers.

"It's been very cool actually. I have a military background so I still get very excited hearing the planes take off."

While the Indonesian officials were proud of their purchase, they were in no rush to get home.

"I am quite enjoying Wagga," Lt. Col. Anggoro said.

"Everybody here is very nice and friendly, we've been so welcome."

There was a very crowded flight deck when the Indonesian crew did leave, with more than a dozen crew members packing the front of the Hercules.

It's since touched down at Sydney's Richmond Air Force Base, where it will have the final spit and polish before jetting off to Indonesia.

  9news  

Jumat, 23 Juni 2017

Pembelian Sukhoi Disebut Menguntungkan Indonesia

✈️ Berusaha mendatangkan 10 unit✈️ Pesawat Su35 Rusia [Marina]

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menyebut pembelian Sukhoi SU 35 menguntungkan Indonesia. Sebab ada kerja sama berkelanjutan antara negara produsen Rusia dengan pemerintah Indonesia.

"Karena ada imbal dagangnya 50 persen. Kita bisa ekspor," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.

Perjanjian antara Indonesia dan Rusia itu meliputi pembangunan pabrik suku cadang pesawat tempur di Tanah Air. Nantinya di Indonesia akan tersedia suku cadang hingga pusat perbaikan Sukhoi.

Namun Menhan menolak menjelaskan detail kerja sama termasuk 50 persen imbal dagang mengingat hal tersebut, kata dia, masuk ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag). Yang jelas, Ryamizard akan berusaha mendatangkan 10 lebih pesawat tempur Sukhoi ke Tanah Air.

"Kemarin kan dananya untuk 8 pesawat, saya akan coba bisa 10. Kalau bisa 11 (pesawat Sukhoi)," kata Ryamizard.

Disinggung mengenai waktu kedatangan pesawat, Mantan KASAD itu meminta semua pihak sabar. Karena proses mendatangkan pesawat terbilang rumit, apalagi yang baru. "Ya dibuat dulu, kan kita enggak beli bekas," pungkasnya. (HUS)

  ✈️ Metrotv  

Sabtu, 17 Juni 2017

Puspom TNI Berencana Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna

✈️ Korupsi Helikopter AW 101✈️ Helikopter AW 101 [Liam Daniels]

Pusat Polisi Militer TNI (POM TNI) berencana memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna terkait kasus korupsi proyek pengadaan Helikopter Angkut AgustaWestlan (AW) 101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Ini lantaran saat proses pembelian heli tersebut, Agus masih menjabat sebagai KSAU dan diduga pensiunan jenderal itu mengetahui proses pembelian heli pabrikan Inggris-Italia itu.

"Nanti kalau memang diperlukan (keterangannya) pasti kita mintain keterangan," ujar Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko, Jumat (16/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dodik menuturkan dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa 28 saksi, namun ia tidak menjelaskan detail siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.

Dikonfirmasi kapan pihaknya akan memeriksa Agus? ‎Dodik belum bisa memastikan.

Apabila sudah dijadwalkan, pihaknya akan menginformasikan pemeriksaan tersebut.

Terakhir Dodik memastikan penyidikan kasus pembelian heli yang merugikan negara hingga Rp224 miliar ini tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah dijerat dari pihak TNI serta satu dari pihak swasta yang ditangani KPK.

"Jangan khawatir, ini tidak berhenti sampai di sini, masih sangat mungkin muncul tersangka baru," katanya.

Untuk diketahui empat tersangka dari militer ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy (FA) dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU (Kadisadaau) 2016-2017, Letnan Kolonel (Letkol) TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinsial SS selaku staf Pekas dan Kolonel FTS, selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Sementara satu tersangka baru dari unsur sipil yang ditetapkan KPK adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).

  ✈️ Tribunnews  

Jumat, 16 Juni 2017

Korupsi Helikopter AW 101

KPK Tetapkan Bos PT Diratama Jaya MandiriHelikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 Februari 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101, Jumat (16/6).

Penetapan ini merupakan koordinasi KPK dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang telah menetapkan tiga anggota TNI AU sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI berinisial FA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua SS.

"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017. Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan IKS (Irfan Kurnia Saleh) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Dikatakan Basaria, Irfan sebagai bos PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU tahun anggaran 2016-2017.

Dijelaskan Basaria, pada April 2016, TNI AU mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus atau proses lelang yang harus diikuti oleh dua perusahaan peserta lelang. Irfan mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, yakni PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang dalam proses lelang ini.

Padahal, sebelum proses lelang ini, Irfan sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter angkut dengn nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar. Sementara saat ditunjuk sebagai pemenang lelang pada Juli 2016, Irfan mewakili PT DJM menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.

"Akibatnya, keuangan negara diduga dirugikan sekitar Rp 224 miliar," kata Basaria.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Puspom TNI Tetapkan Kepala Unit Pengadaan TNI AU Tersangka Korupsi

Tak hanya KPK, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang turut mengusut kasus ini juga menetapkan tersangka baru.

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan tersangka baru dari unsur militer tersebut adalah Kolonel KAL selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan TNI AU.

"Maka hari ini kami ingin menyampaikan satu orang dari TNI atas nama Kolonel KAL terhadap pengadaan barang dan jasa heli AW-101," kata Dodik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Dengan penetapan ini, terdapat empat anggota TNI AU yang sudah menyandang status tersangka. Sebelumnya dalam kasus ini, Puspom TNI telah menyematkan status tersangka terhadap Marsekal Pertama TNI berinisial FA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas, dan Pembantu Letnan Dua SS.

Dodik memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan KPK akan terus mengembangkan dan mengusut kasus ini. Untuk itu, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan heli semasa TNI AU dipimpin oleh Marsekal TNI Agus Supriatna tersebut. Agus Supriatna kini sudah pensiun.

"‎Karena masih terus berbagai penyidikan dan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari TNI," tegasnya.
 

  Berita Satu  

Minggu, 11 Juni 2017

Saya Tak Mau Bulan, Tapi Minggu, Ternyata Dua Hari Tuntas

⍟ Presiden lantas meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini. Jokowi menyaksikan penerbangan perdana di Pangkalan TNI AU Wiriadinata [kotabogor]

Presiden Joko Widodo meminta seluruh aparat Pemerintahan meninggalkan pola-pola lama dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Selama ini, banyak persoalan yang bisa diselesaikan dengan cepat namun tidak cepat-cepat diselesaikan.

"Menunggu perintah Presiden. Apakah harus seperti itu? Kan tidak," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Wiriadinata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Presiden berada di pangkalan TNI AU tersebut untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang Optimalisasi Pangkalan TNI AU Wiriadinata sebagai Bandar Udara.

Berdasarkan rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa penandatangan itu adalah hasil langkah cepat Presiden setelah mendengarkan keluhan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang sudah 12 tahun meminta agar Lanud Wiriadinata juga dapat dimanfaatkan sebagai bandara umum atau komersial.

"Itu belum juga terlaksana," kata Presiden menirukan keluhan Wali Kota Tasikmalaya.

Presiden lantas meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya tidak mau bulan, saya minta minggu, dua minggu. Dan ternyata dua hari sudah selesai," katanya.

Presiden merasa optimis bandara ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis di Tasikmalaya dan sekitarnya. Presiden yakin dalam waktu enam bulan mendatang bandara Wiriadinata akan ramai.

Agar bandara ini semakin maksimal mendorong ekonomi Tasikmalaya dan sekitarnya, Presiden memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperpanjang landasan. Kepala Negara menyatakan akan meninjau secara langsung landasan itu pada akhir 2017.

Sekarang runway-nya kan 1.200 meter. Perpanjang tahun ini menjadi 1.600 meter,” ucap Presiden.

Bukan kali ini saja Presiden mendorong percepatan pengembangan bandara. Pengalaman serupa pernah terjadi di bandara Silangit, Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara beberapa tahun lalu. Bandara yang sudah ada tidak terpakai. Setelah Presiden memerintahkan maskapai Garuda membuat jadwal penerbangan reguler ke sana.

"Sekarang jadi rebutan, semua maskapai jadi terbang ke sana," kata Presiden.

Namun Presiden juga mengingatkan agar semua persyaratan tata kelola dan prosedur harus diikuti. Demikian juga halnya dengan mekanisme pemindahan aset, harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang ada. Masalah ini harus dipecahkan bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang berkompeten menangani aset negara, misalnya Kementerian Keuangan.

"Jangan melupakan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur," kata Presiden.

Tak hanya udara, transportasi darat juga menjadi perhatian Presiden. Salah satunya jalur kereta api. Pemerintah akan mengkaji lebih rinci berbagai kemungkinan pengembangan sarana tranportasi kereta api.

Saya kira kalau kita bekerja secara maraton seperti ini, paralel yang udara, yang darat semuanya dikerjakan, insya Allah ekonomi kita akan menjadi lebih baik, terutama ekonomi di daerah, di sini,” ujarnya.

Penandatanganan MoU antara TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang Optimalisasi Pangkalan TNI AU Wiriadinata sebagai Bandar Udara dilakukan oleh Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I Marsekal Muda TNI Imam Baidirus, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

  Suara  

Minggu, 28 Mei 2017

Kasus Pengadaan Heli AW 101

Ada Tersangka dari TNIHeli AW 101 [rich pittman]

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sudah ada tersangka dari militer yang ditetapkan dalam penanganan kasus pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101. Nantinya, penanganan tersangka dari militer itu akan ditangani oleh TNI.

"Sebetulnya tersangka dari TNI sudah dinaikkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Agus lalu mengatakan ada pula dari pihak swasta yang kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Kemudian dari swasta yang menangani KPK. Hari ini sudah dilakukan penyelidikan dan dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan penyidikan," kata Agus.

Menurut Agus, penanganan kasus itu merupakan kerja sama antara KPK dengan TNI yang telah dilakukan dalam 3 bulan terakhir. Agus menyebut pengadaan helikopter AW 101 itu nilainya mencapai Rp 738 miliar.

Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.

Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR. (dhn/fdn)

 Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka 
Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101Helikopter AW-101 [Pool/Widodo S. Jusuf]

Penyidik Polisi Militer (POM) TNI menetapkan tiga orang dari unsur TNI sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Ketiganya diduga melakukan penyimpangan saat menjadi tim pengadaan.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik POM TNI sudah memperoleh alat bukti yang cukup dan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. POM TNI sementara telah menetapkan 3 tersangka militer," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Ketiga orang tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Penyidikan ini menurut Gatot dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.

"Dari hasil investigasi sudah semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku (lain) sebab korupsi kan konspirasi. Maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPATK dan KPK," terang Gatot.

 Potensi Kerugian Negara Rp 220 Miliar 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEdz83dI6lpXt4yOoGQJXhkZF1s-T89WfP3txI_uoWRH8UhjxkxZse_OP8jBH8jsobVFFf-h-hk3Ic2dr7cu-D4qN3xLvJhBX_0dPtzJ7A088TcqFuFpU9x8au42zpfm1xMtBXIDiQRe8/s1600/AW101+TNI+AU.jpgPenyidik Polisi Militer (POM) TNI menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Akibat penyimpangan, potensi kerugian negara mencapai Rp 220 miliar.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai tukar 1 USD Rp 13 ribu," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Dalam kasus ini POM TNI bersama KPK memeriksa sejumlah saksi yakni 6 orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer. Selain itu disita juga uang dari rekening BRI penyedia barang.

"Barang bukti uang yang dapat diamankan atau disita dari pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp 139 miliar," sebutnya.

Ketiga orang tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa: kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Penyidikan ini menurut Gatot dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017. (fdn/fjp)

 4 Lokasi Digeledah Tim KPK-TNI 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUh9zPP7x0VF0zqJJDZWqn9ro07nuKpUCutIrDh14N7HOv5z4S_CNYXUfhJLptB24Rcp3GhW4lsJmGaLltsVS0xsfFBfb5jJxOATcvWWPtmte0hmEZB8tiCVrx_NeKFnqQrDmZ5uIclkPg/s1600/0b435c9c-1fea-4e12-8a02-e20a2fb9a47f_169.jpgHeli AW 101 [Pool/Widodo S. Jusuf]

Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) telah menetapkan 3 orang tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Berkaitan dengan hal itu, penggeledahan pun sudah dilakukan.

"Terus terang saya sampaikan 2 hari yang lalu, kita melakukan, yang melakukan penggeledahan teman-teman dari Pom TNI, kita mem-back up. Itu dilakukan penggeledahan di 4 lokasi antara lain kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, kemudian di Bidakara ada rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Menurut Agus, nantinya hasil penggeledahan itu bisa membantu KPK pula untuk mengembangkan penyelidikan yang saat ini dilakukan. Agus mengatakan berkaitan kasus itu, Puspom TNI menangani tersangka dari pihak militer, dan KPK mengusut pihak swastanya.

"Jadi oleh karena itu, ini masih memerlukan pendalaman karena yang akan dirangkai untuk melanjutkan kasus ini," ucap Agus.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya mengumumkan penetapan 3 orang tersangka dari unsur TNI terkait kasus itu. Gatot menyebut 3 orang itu diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan heli itu.

Ketiga orang tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu. (dhn/fjp)

 Puspom TNI Blokir Rekening Rp 136 Miliar 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGkJCe8wQbGywdZuJZ8wR9R6ZkKiqrkrYPxecqT9GDOGSX-djQUFzfdfzHXWvo1Zxw5-lwO3LU7CbcWVsdwnBkMgI9WqINE_uPpHw5hFtT6Rx0n3VFoCxsdpjScrgwxaS98gGpHsCDK5g/s1600/16178998_1054385918003084_5044865642612186056_o.jpgHelikopter AW [Liam Daniels]

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memblokir rekening berisi Rp 136 miliar berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101. Terlepas dari itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meyakini adanya transaksi uang tunai lainnya berkaitan dengan kasus itu.

"Kemudian saya yakin uang-uang tunai lainnya yang disita akan bertambah pasti, akan bertambah. Tapi yang sudah berhasil diamankan pemblokiran rekening adalah Rp 136 miliar," kata Gatot dalam jumpa pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Sejauh ini, Puspom TNI telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu. Namun, Gatot menyebut kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka lebar.

"Dan perlu diketahui bahwa ini adalah hasil sementara, masih sangat sangat mungkin ada tersangka lain. Penyidik Pom TNI, KPK, PPATK masih terus melakukan upaya-upaya khususnya terkait dengan penanganan kasus pengadaan helikopter AW 101 tersebut," ujar dia.

Penyidikan ini menurut Gatot dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.

"Dari hasil investigasi sudah semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku (lain) sebab korupsi kan konspirasi. Maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPTAK dan KPK," terang Gatot.

Anggaran pengadaan heli itu merupakan anggaran tahun 2016 yaitu sebesar Rp 738 miliar. Gatot menyebut sampai saat ini diduga kasus itu menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 220 miliar.

Kasus tersebut diungkap berdasarkan kerja sama Puspom TNI dengan KPK. Untuk unsur militer akan ditangani Puspom TNI, sedangkan KPK nantinya akan mengusut dari sisi swastanya atau dari penyedia barang dan jasanya. (fai/dhn)

 Kronologi Terbongkarnya Kasus Heli AW 101 
Panglima TNI Beberkan Kronologi Terbongkarnya Kasus Heli AW 101Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101 di gedung KPK [Agung Pambudhy]

Penyidik Puspom TNI menetapkan tiga orang tersangka dari unsur militer dalam dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Penyimpangan terbongkar setelah TNI melakukan penyelidikan internal dan menggandeng KPK.

"Presiden memerintahkan kejar terus panglima, kita sekarang sedang berusaha mengumpulkan tax amnesty, maka saya berjanji kepada presiden, saya akan membentuk tim investigasi," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Berikut perjalanan pengungkapan kasus heli angkut AW 101 untuk TNI AU yang dipaparkan Panglima TNI:

- 3 Desember 2015

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menurut Gatot meminta agar pembelian Heli AW 101 ditunda karena kondisi perekonomian Indonesia.

"Presiden menyatakan kondisi ekonomi saat ini belum benar-benar normal maka pembelian helikopter AW belum dapat dilakukan, tetapi apabila kondisi ekonomi seperti saat ini sudah lebih baik lagi, maka bisa beli," ujar Gatot.

- 23 Februari 2016

Presiden Jokowi dalam beberapa kali rapat terbatas termasuk tangal 23 Februari 2016 memberkan arahan meminta agar seluruh kementerian dan lembaga menggunakan produk dalam negeri.

- 12 April 2016

Seskab mengirimkan surat ke Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) mengenai perkiraan realisasi pengadaan alutsista tahun 2015-2019. Salah satu pokok isinya mengenai rencana pengaadaan alutsista TNI AU buatan luar negeri.

"Pengadan alutsista TNI sebagai bagian peralatan pertahanan dan keamanan harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan, pengadaan Alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) produk luar negeri hanya dapat dilakukan apabila belum dapat diproduksi industri dalam negeri," terang Gatot.

- 29 Juli 2016

Pada tanggal ini menurut Gatot, perjanjian antara TNI Mabes AU dengan PT Diratama Jaya Mandir tentang pengadaan helikopter angkut AW 101 diteken.

- 14 September 2016

Gatot kemudian menyurati KSAU untuk melakukan pembatalan pembelian heli angkut AW 101.

- 29 Desember 2016

Panglima TNI membuat surat perintah tentang tim investigasi pengadaan pembelian Heli AW 101. Proses investigasi awal diserahkan ke KSAU pada bulan Januari 2017.

- 24 Februari 2017

KSAU mengirimkan hasil investigasi. Dari hasil ini, Panglima TNI memutuskan bekerja sama dengan Polri, BPK, PPATK dan KPK.

Dalam kasus ini POM TNI bersama KPK memeriksa sejumlah saksi yakni 6 orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer. Selain itu disita juga uang dari rekening BRI penyedia barang.

Kemudian ditetapkan tiga orang tersangka yakni Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa: kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Sedangkan dari penghitungan sementara, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 220 miliar.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU," sebut Gatot. (fdn/fjp)

   detik  

Selasa, 23 Mei 2017

TNI AU Komitmen Kembangkan Industri Pertahanan

PT Dirgantara Indonesia (PT DI) merupakan salah satu industri pertahanan strategis dan salah satu BUMN yang bergerak dibidang industri pertahanan kedirgantaraan dan memiliki kemampuan dalam bidang rancang bangun, pengujian, produksi, perawatan, perbaikan dan modifikasi pesawat terbang, untuk itu TNI AU berkomitmen membantu pengembangan dan memanjukan industri pertahanan Indonesia.
Demikian dikatakan Asops Kasau Marsda TNI Barhim dalam sambutannya pada penandatanganan kerjasama (MoU) antara TNI AU dengan PT DI tentang penggunaan awak pesawat TNI AU untuk mendukung kegiatan PT DI, di Mabesau Cilangkap, Senin (22/5).

MoU TNI AU dan PT DI ditandandatangani oleh Asops Kasau Marsda TNI Barhim dengan Direktur Umum dan SDM PT DI Sukamto MBA, disaksikan para pejabat TNI AU dan Pejabat PT DI. Dikatakan, sesuai disposisi Kasau nomor H-421 tanggal 3 April 2017, pada prinsipnya setuju penggunaan tenaga penerbang TNI Angkatan Udara yang dituangkan dalam suatu piagam kerja sama. Penggunaan awak pesawat TNI Angkatan Udara pada dasarnya adalah untuk membantu kegiatan PT DI dalam mendukung tugas dan fungsi TNI Angkatan Udara.

Kerja sama ini meliputi penggunaan awak pesawat TNI Angkatan Udara untuk mendukung kegiatan PT DI dalam rangka perbaikan, perawatan, uji terbang pesawat TNI AU dan dalam rangka proses produksi, perbaikan, perawatan, uji terbang pesawat TNI Angkatan Udara, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Penyiapan awak pesawat untuk kegiatan dimaksud akan diatur agar tidak mengganggu kegiatan operasional TNI Angkatan Udara. Dalam hal ini pihak PT DI untuk dapat berkoordinasi lebih awal agar personel dapat disiapkan seoptimal mungkin”, jelas Asops Kasau.*Red

  Peloporwiratama  

Minggu, 21 Mei 2017

KPK-TNI Tengah Usut Pembelian Helikopter AgustaWestland

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6KC3gTzjhc6pYmFmypifdgohJxyhWaviRtOzVzK68vGVFDjIk4edrodGA2SdCwbxlmuQKN37AP5IqoSqkEYS9ToN28MAMZSr_CH44roh8XmTXSO_g2ZXbaRvBa9WYhwmj1YocCR9-SeLS/s1600/Helikopter-AW-101-Terparkir-di-Pangkalan-Udara-Halim-Perdanakusuma-foto-3.jpgHelikoper AgustaWestland AW101 di Hanggar Skuadron Teknik 021, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur] ★

K
etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada kerja sama penyelidikan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) soal pembelian helikopter AgustaWestland.

Pembelian helikopter ini berpolemik beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Agus di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Agus hanya menjawab singkat saat awak media bertanya apakah ada penyelidikan terkait pembelian helikopter tersebut.

"Ya, kita sedang bekerja sama dengan teman-teman dari TNI ya, temuannya nanti seperti apa, ya nanti Anda mengikuti proses berikutnya lah ya," kata Agus.

"Jadi kita sedang bekerja sama bukan hanya itu, banyak hal dengan teman (TNI) di disana. Mudah-mudahan nanti bisa secara gradual (bertahap) bisa dilaporkan kepada Anda," tambah Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataan Ketua KPK.

"Saya belum dapat informasi soal itu dan soal penyelidikan tentu tidak bisa saya share lebih lanjut," ujar Febri.

Saat ditanya apakah ada pelaporan dalam kasus ini, Febri kembali mengulangi jawaban yang sama.

"Karena di penyelidikan sifatnya masih tertutup, dan saya tidak bisa update itu ke publik," ujar Febri.

Pada Februari 2017 lalu, TNI mempersilahkan wartawan untuk mengambil foto satu Helikopter AgustaWestland yang terparkir di hanggar Skuadron Teknik 021, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Kasus pembelian helikopter AgustaWestland pertama kali diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Gatot berbicara blak-blakan soal kontroversi rencana pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW101). Gatot protes lantaran rencana pembelian itu tak diketahuinya.

Ia pun mencurahkan keluh kesahnya soal wewenang panglima TNI yang terbatas soal alutsista.

Helikopter yang hendak dibeli sempat disebut-sebut sebanyak enam unit. Namun, hal itu sudah dibantah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hadi memastikan bahwa pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI sebelumnya, yakni Agus Supriatna, pernah menyatakan bahwa pihaknya akan membeli helikopter AW 101 sebanyak enam unit untuk angkut berat dan tiga unit untuk VIP. Namun, kemudian pembelian tak kunjung terlaksana.

Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu telah menolak usulan TNI Angkatan Udara terkait pengadaan helikopter tersebut.

Menurut Jokowi, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya bangkit.

Namun, satu tahun berselang, TNI AU tetap membeli satu unit helikopter AW 101. Proses pembeliannya pun menjadi polemik.

Meski demikian, Hadi memastikan tidak ada pembelian unit helikopter berikutnya. Terkait pembelian AW101, TNI AU telah membentuk tim investigasi.

  Kompas  

Rabu, 26 April 2017

TNI AU Gandeng Kemenhub untuk Integrasikan Radar

Perusahaan swasta nasional dalam bidang elektronika dan sistem informasi PT Infoglobal dilibatkan dalam proyek integrasi radar militer dan sipil tersebut [Infoglobal] ★
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan TNI AU akan menambah radar miliknya yang saat ini berjumlah 20 radar menjadi 32 buah. Selain itu TNI AU juga akan mengintegrasikan radarnya dengan radar milik Kemenhub.

(TNI AU) juga akan melengkapi radar Lanud yang saat ini ada 20 dan ke depan akan ditambah 6 dan 6 lagi (12 buah). Total yang akan kita miliki ada 32 radar,” ujar Hadi usai meresmikan Monumen F-5 E/F Tiger II di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta, Selasa (25/4/2017).

Angka 32 radar, kata Hadi, masih merupakan jumlah basic minimun force dan dinilai belum ideal. Sedangkan jumlah idealnya lebih dari itu. Untuk mengatasi persoalan itu, saat ini TNI AU telah bekerjasama dengan Kemenhub untuk melakukan integrasi radar.

Kita sedang bekerjasama dengan Kemenhub untuk menggunakan radar-radar mereka sehingga bisa kita integrated dengan radar yang kita miliki,” kata Hadi.

Pada awal tahun yang lalu, dalam Rapim TNI AU di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur, (24/1), Hadi sempat menjelaskan 12 radar baru ini akan ditempatkan di daerah yang rawan pelanggaran. Selain itu, radar tersebut akan ditempatkan di daerah yang belum terjangkau.

Sehingga jika ada pelanggaran, maka bisa kita deteksi. Radar itu akan digelar di mana saja, di Kupang, di Pontianak, di dekat Ambon, kemudian bagian Sumatera, jadi mana tempat yang bolong kita tempatkan radar itu,” tutur Hadi saat itu.

  detik  

Sabtu, 22 April 2017

Kisah Heroik Penerbang TNI AU

✈ Selamatkan Sukhoi ✈ Pesawat tempur Su-30Mk2 TS-3009 [TNI AU]

Penerbang TNI Angkatan Udara, Letkol Pnb Anton Palaguna dan Lettu Pnb Ahmad Finandika berhasil menyelamatkan diri bersama Sukhoi-30 MK setelah salah satu mesin pesawatnya mendadak bermasalah karena ditabrak seekor burung.

Penerbang dari Skadron Udara 11 Lanud Hasanuddin Makassar itu mengalami kejadian tersebut pada saat gladi bersih HUT TNI AU, 7 April 2017 lalu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Anton menjelaskan, kejadian itu dialaminya pada saat Sukhoi yang dibawanya itu berada di ketinggian 700-800 kaki. Menurutnya, mesin sebelah kiri ditabrak burung, setelah Sukhoi yang dibawanya itu baru saja melakukan take off.

"Kami take off dengan benar, yaitu dengan daya dorong yang maksimum, tapi pada saat kami sudah melaksanakan clean konfiguration, tiba-tiba di ketinggian kurang lebih 700-800 feet, ada sesuatu yang menabrak kami," kata Anton di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Setelah mengetahui mesin sebelah kiri Sukhoi itu mengalami masalah, Anton kemudian meminta Ahmad yang berada di belakangnya untuk mengecek keadaan. Ternyata, mesin itu sudah mengalami ledakan api sebanyak lima kali.

Anton kemudian segera mengambil tindakan untuk menghindari resiko besar yang bakal terjadi. Dia memutuskan, untuk mematikan mesin sebelah kiri sambil mempertahankan yang kanan untuk menyelamatkan diri dan pesawat yang dibawanya.

Penyerahan sertifikat Well Done oleh KSAU [Angkasa]

"Karena kalau kami tidak mematikan engine itu, maka pesawat ini akan meledak. Kami matikan," ujarnya.

Anton menegaskan, bisa saja keduanya melakukan penyelamatan diri dengan keluar melalui kursi lontar dari pesawat tersebut. Namun apabila itu dilakukan, katanya, maka Sukhoi-30 yang merupakan alutsista milik TNI AU dan juga masyarakat yang ada di sekitarnya akan mengalami bahaya.

Anton kemudian memutuskan untuk tetap melakukan landing dengan satu mesin sebelah kanan. Ia mencoba mengurangi bahan bakar dengan memutar-mutar dulu untuk memudahkan mendarat.

"Ini sulit, karena biasanya pada saat landing pilot akan mengurangi power, tapi kita harus dengan full power," ungkap dia.

Keberhasilan kedua perwira TNI AU itu kemudian mendapatkan apresiasi dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Keduanya langsung diberikan 'Penghargaan Welldone' atas tindakan berani dan tepat yang dilakukannya tersebut.

"Semoga penghargaan ini dapat memberikan motivasi yang baik bagi seluruh personel TNI AU," kata Hadi.

  Rilis